Program talkshow Takalar Menyapa: Penipuan Online Kian Canggih, Kejari Takalar Ingatkan Bahaya Deepfake Voice

TAKALR, INDIWARTA.COM – Program talkshow Takalar Menyapa kembali mengudara dengan mengangkat tema “Modus Penipuan Online”, Rabu, (8/04/2026). Siaran langsung dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng di bawah naungan Dinas Kominfo-SP Takalar itu membahas maraknya kejahatan digital yang kian berkembang.

Dipandu oleh Host Hesty, talkshow menghadirkan Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Median Suwardi. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, baik melalui media online, telepon, maupun pesan singkat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya penipuan, baik secara online maupun melalui telepon yang tidak jelas,” ujar Median.

Ia menjelaskan, pelaku penipuan umumnya menggunakan pola yang relatif serupa. Di antaranya menawarkan keuntungan tidak masuk akal, menjanjikan hadiah gratis, hingga menjual barang dengan harga sangat murah. Selain itu, pelaku kerap meminta data pribadi atau menggunakan metode pembayaran yang tidak lazim.

Median juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali ciri-ciri penipuan digital. Beberapa langkah yang disarankan antara lain memeriksa keaslian alamat situs (URL), menghindari tautan mencurigakan dari pesan asing, serta menelusuri profil penjual yang minim aktivitas dan interaksi.

Adapun dalam kasus penipuan melalui telepon dan SMS, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku berasal dari instansi pemerintah atau perbankan.

“Jika menerima panggilan mencurigakan, sebaiknya segera ditutup dan dikonfirmasi ke layanan resmi instansi terkait,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Median turut menyoroti perkembangan modus penipuan berbasis teknologi terbaru. Pelaku kini mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), termasuk teknik deepfake voice yang mampu meniru suara seseorang secara meyakinkan.

Modus ini dinilai berbahaya karena dapat menyamar sebagai atasan, anggota keluarga, bahkan pejabat, untuk membujuk korban mentransfer uang atau memberikan informasi penting.

Menurut Median, menghadapi ancaman tersebut diperlukan kombinasi antara kewaspadaan teknis dan pemahaman hukum. Ia berharap masyarakat tidak hanya melek teknologi, tetapi juga lebih kritis dalam menyaring setiap informasi yang diterima.

“Kesadaran dan kehati-hatian adalah kunci utama agar tidak menjadi korban,” ujarnya. (*)