BURU MALUKU, INDIWARTA.COM – Bertempat di Kantor PT Zisra Dwi Jaya Cabang Namlea pada Jum’at (07/06/2024), PT. Zisra Dwi jaya dan Genting Tanjung Bahagia (Genting Plantation) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Namlea, menggelar Sosialisasi mengenai Rekrutmen Beretika dan seleksi Calon Pekerja Indonesia (CPMI)
Proses seleksi dan penempatan disesuaikan dengan berdasarkan pada UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam sosialisasi juga disampaikan informasi mengenai peluang untuk bekerja di Malaysia lewat Perusahan Genting Plantation.
Genting Plantation merupakan perusahaan Malaysia yang bergerak di bidang kelapa sawit, sedangkan PT. Zisra Dwi jaya yang telah berdiri sejak 2003 ini, berkantor pusat di Jakarta. Perusahan adalah sebuah Perusahaan Nasional perekrut dan penyedia tenaga kerja untuk menjadi pekerja migran di luar negeri.
Ramli Bin Thahir selaku Kepala Cabang PT. Zisra Dwi Jaya Namlea saat melakukan sosialisasi menyampaikan, “Perusahan kami bekerjasama dengan Genting Plantation, merekrut dan menyediakan tenaga kerja bagi mereka untuk kemudian dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit miliknya.
Selama proses perekrutan ini, kami dari perusahaan tidak memungut biaya sepeserpun. Semua biaya ditanggung oleh pihak Genting Plantation”
Ramli kemudian menambahkan, “Tenaga kerja yang kita cari harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun, berbadan sehat yang diketahui melalui keterangan setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan, memiliki pasport resmi yang digunakan untuk mengajukan Calling Visa (permohonan izin masuk ke wilayah Malaysia) yang akan diberikan oleh pemerintah Malaysia melalui sponsor (penjamin) utama yaitu Genting Plantation.”
“Setelah itu CPMI yang difasilitasi perusahan kami wajib mengikuti prosesi Pembekalan Akhir sebelum Pemberangkatan (PAP). PAP yang isi materinya didominasi pengenalan umum dari negara tujuan ini, akan dilaksanakan di kantor UPT BP2MI. Setelah itu mereka lalu diberikan Kartu Tanda Ke Luar Negeri (E-PMI)”
“Setelah mengikuti PAP dan memiliki KTKLN, maka dengan dikoordinir oleh kami para CPMI akan diberangkatkan menuju Sabah melalui Tawau dengan menggunakan kapal laut,” lanjut Ramli.
Ditambahkan oleh Bapak Hamdan bin Hamzah, Sumber manusia dan kebajikan Pekerja dan Bapak Ahyaruddin bin Marhaba, Operasi kerja dalam ladang selaku perwakilan Genting Plantation bahwa, perusahaannya membutuhkan ribuan tenaga kerja baru yang akan ditempat di Sabah.
Bagi setiap PMI yang nantinya bekerja di perusahaan ini, dijanjikan akan diberi beragam fasilitas dan mendapatkan hak serta perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Malaysia. Dengan gaji antara 5 juta hingga 7 juta perbulan, para PMI ini akan menerima fasilitas antara lain; rumah atau akomodasi sebagai tempat tinggal dengan berbagai fasilitas pendukung seperti sarana olahraga, hiburan, kesehatan berupa puskesmas, pendidikan untuk sekolah anak dan juga diberikan asuransi kesehatan maupun keselamatan kerja.(*)