banner 728x250

Sat Samapta Polres Gowa Ringkus Dua Pemuda Bawa Sabu

Indiwarta.com_ GOWA, Akhir-akhir ini tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa, tengah gencar malakukan patroli kewilayahan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ditengah patroli secara mobile yang dilakukannya, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa mengamankan 2 orang pemuda yang menguasai obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, di Jalan Tun Abdul Radzak, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (28/8/2023) sekitar Pukul 00.30 Wita.



banner 728x250

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Syahrul, S.H saat dikonfirmasi membenarkan, terkait adanya dua pemuda yang diamankan oleh anggotanya saat menggelar patroli.

Read More  Polres Bantaeng Laksanakan Upacara Tradisi Purna Bakti

“Benar, ada dua pemuda yang diamankan oleh tim Patroli Perintis Presisi malam kemarin,” ungkap Kasat Samapta Polres Gowa.

AKP Syahrul menjelaskan, bahwa pada kegiatan Patroli Mobile Perintis Presisi Samapta Polres Gowa berdasarkan informasi awal dari warga tentang adanya oknum pemuda yang telah mengambil diduga barang tempelan disekitar Jalan Inspeksi Kanal Sungguminasa Kabupaten Gowa.

“Kedua pemuda tersebut berupaya menghilangkan dengan cara membuang barang bukti pipet warna ungu berisikan sachet bening isi bubuk sabu-sabu. Sebelumnya keduanya ingin kabur dari kejaran petugas, namun alhasil keduanya berhasil diamankan saat terjatuh,” terang Kasat Samapta.

Read More  Kejati Sulsel Mengikuti Ekspose Untuk Mendapatkan Persetujuan Restorative Justice (RJ) Atas Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Kabupaten Maros

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap 2 (dua) pemuda yang menguasai obat terlarang tersebut mengaku bahwa sabu-sabu penyalahgunaan narkoba/pisitrofika jenis sabu-sabu diperoleh dari hasil transaksi disalah satu akun Instagram dan kemudian dilanjutkan ke titik lokasi pengambilan barang bukti tersebut.

“Jadi pengakuan keduanya membeli sabu-sabu tersebut dengan cara mentransfer via bank ke pemilik salah satu akun Instagram yang tidak diketahui maupun tidak pernah bertemu karena transaksi online dengan harga paket Rp.150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah).,” jelasnya.

Read More  Tetap Konsisten Wujudkan Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-07/Pattallassang Kerja Bakti Bersihkan Selokan  

Sekedar diketahui, kedua pemuda ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut dan beserta barang buktinya berupa 1 (satu) sachet Sabu dan 1 (satu) unit roda dua merek Yamaha Fino warna ungu. (*/)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250