INDIWARTA. COM – Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy kembali menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemda Buru agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Jika ada ASN terbukti terlibat dalam politik praktis, Ia pastikan akan mengambil tindakan tegas kepada ASN yang bersangkutan,”ujar Salampessy.
Menjelang pemilu 2024, ASN harus menjaga netralitas dan memegang teguh kode etik kepegawaian, serta tetap fokus melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Utuk itu Saya tegaskan kembali seluruh ASN tidak terkecuali harus netral dan tidak bermain di ranah politik praktis hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,”ucapnya.
Kami juga telah lakukan berbagai upaya bersama Polres Pulau Buru dan Bawaslu dalam rangka netralitas ASN di Kabupaten Buru.
Upaya untuk menginformasikan terkait dengan perang penting dari kesuksesan pemilu dimana perang ASN sebagai lembaga penyelenggara.
ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye dan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
Kalau ASN berdiri sebagai lembaga penyelenggara yang mendorong ketertiban kemajuan kesuksesan pelaksanaan pemilu maka ASN harus netral,”tutur Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.
Untuk itu dalam memasuki pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 ini tentu diharapkan berjalan secara lancar dan damai.
Selain itu, guna mewujudkan situasi yang kondusif, aman dan damai terhadap masyarakat. Salampessy menghimbau kepada para ASN maupun masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax ataupun kampanye hoax yang negatif.
“Tidak boleh menyebar hoax, karena isu hoax yang negatif dapat menimbulkan perpecahan diantara masyarakat,” tutupnya. (*)