Di Tengah Aksi Penolakan, DPRD Gowa Sepakati Pembentukan Pansus Hak Angket

Pangeran Athar

GOWA, INDIWARTA.COM – Aksi unjuk rasa disertai konvoi kendaraan mewarnai kawasan depan Gedung DPRD Gowa pada Senin siang, (25/05/2026). Massa aksi menyatakan penolakan terhadap wacana penggunaan Hak Angket, sembari menyerukan pentingnya menjaga stabilitas dan marwah pemerintahan Kabupaten Gowa.

Dalam orasinya, massa meminta seluruh pihak tidak mudah terprovokasi oleh dinamika politik yang berkembang. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada kelompok tertentu yang mengklaim berbicara atas nama seluruh rakyat Gowa.

“Kami tidak ingin atau tiba-tiba mencoba melakukan tindakan. Kita hari ini sama-sama menjaga marwah pemerintah Kabupaten Gowa. Tidak ada yang menjual-jual nama rakyat Gowa,” ujar salah satu orator di tengah kerumunan massa aksi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa terlihat membawa kendaraan roda dua dan roda empat sambil menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara di depan gedung legislatif.

Selain menolak Hak Angket, massa juga menyoroti pentingnya proses hukum yang objektif dalam menyikapi dinamika politik di daerah. Mereka menilai penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dihakimi hanya berdasarkan opini publik ataupun kegaduhan di ruang sosial.

“Penyelenggaraan negara tidak dapat diadili berdasarkan kebisingan ruang publik tanpa dasar hukum yang obyektif tanpa memenuhi unsur,” tegas massa dalam pernyataan sikapnya.

Namun di saat massa aksi menyuarakan penolakan di luar gedung, situasi politik di dalam ruang rapat paripurna DPRD Gowa justru bergerak ke arah berbeda.

Sebanyak tujuh fraksi dilaporkan menyepakati pembentukan panitia khusus atau Pansus Hak Angket. Dalam agenda yang sama, DPRD juga membahas sejumlah poin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan perbuatan tidak etis yang menyeret nama Bupati Gowa.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, didampingi Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufiq Surullah, serta Wakil Ketua III Tyna Haji Tino.

Dari dinamika yang berkembang, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu fraksi yang secara terbuka menyatakan menerima dan menyetujui penggunaan Hak Angket oleh DPRD Gowa.

Perbedaan sikap antara massa di luar gedung dan keputusan politik di dalam ruang paripurna memperlihatkan menguatnya tarik-menarik kepentingan politik yang kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa. (*)