Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

JAKARATA, INDIWARTA.COM – Usulan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI memicu tanggapan kritis dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath. Ia menyebut gagasan tersebut tidak tepat dan berpotensi mengganggu tatanan kelembagaan yang sudah berjalan baik di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (28/11), Deddy mengaitkan usulan ini dengan dugaan intervensi Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Ia menyarankan agar kepolisian lebih fokus pada tugas spesifik, seperti pengamanan masyarakat dan penegakan hukum, tanpa terlibat dalam urusan yang menurutnya di luar kapasitas mereka.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Kepolisian sebaiknya fokus pada tugas pengamanan masyarakat, bukan hal-hal lain di luar itu,” ujar Deddy.

Deddy menilai tugas-tugas seperti penjagaan lalu lintas, patroli keamanan, dan pengusutan kejahatan sudah cukup untuk menjadi prioritas Polri. Menurutnya, urusan lain yang lebih politis sebaiknya diserahkan kepada institusi yang lebih relevan.

Namun, pandangan ini mendapat tanggapan tegas dari Rano Al Fath. Ia menolak usulan tersebut dengan alasan bahwa tidak ada bukti konkret mengenai intervensi Polri dalam Pilkada.

“Semua berjalan baik. Jika Polri terus disalahkan tanpa dasar, hal itu tidak adil. Polri sudah menunjukkan profesionalismenya, jadi mengapa harus dipermasalahkan?” ujarnya, Jumat (29/11), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rano menambahkan, usulan semacam ini justru berpotensi membawa kembali praktik dwifungsi yang telah dihapus melalui reformasi institusi keamanan di Indonesia. Menurutnya, reformasi bertujuan memastikan Polri dan TNI bekerja secara independen, tanpa campur tangan kepentingan politik.

“Menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri adalah langkah mundur. Reformasi bertujuan memastikan kedua lembaga tersebut tetap profesional dan bebas dari pengaruh politik,” tegas Rano, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PKB.

Ia mengingatkan bahwa meski masih ada ruang untuk evaluasi, reformasi Polri telah membawa perubahan positif. Memindahkan Polri di bawah kementerian atau TNI dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi yang bertujuan memperkuat institusi secara terpisah.

“Yang perlu kita lakukan adalah memperkuat profesionalisme Polri, bukan melemahkannya. Tugas Polri berbeda dengan TNI atau Kemendagri, sehingga pemisahan tugas ini harus terus dijaga,” tambahnya.

Rano mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan pentingnya mendukung Polri agar tetap fokus menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat institusi, bukan merusak tatanan yang telah dibangun dengan susah payah melalui reformasi.

“Kita harus menjaga hasil reformasi yang sudah berjalan baik, bukan malah menimbulkan kekacauan baru,” pungkasnya.

 

(*)