Takalar – Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Kodim 1426/Takalar Serka Herman menghadiri kegiatan Rembuk Stunting sebagai langkah awal dalam penanganan penurunan angka Stunting bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Takalar Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. Senin, (6/11/2023)
Stunting merupakan masalah gizi kronis, yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam kurun waktu yang lama. Stunting terjadi karena asupan makanan kedalam tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan, dan itu terjadi dimulai di dalam kandungan serta baru terlihat setelah usia 2 tahun. Selain pertumbuhan tubuh terhambat, Stunting juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, mempengaruhi produktivitas, daya serap dan kreativitas diusia produktif anak.
Babinsa menjelaskan bahwa, tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam peningkatan Stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi serta penetapan data anak yang terkena Stunting, “katanya.
Babinsa juga mengatakan, dalam rapat tersebut upaya penurunan Stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Penurunan Stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung, “ungkapnya. (Pendim1426)