Indiwarta.com_TAKALAR, Ditengah kemeriahan turnamen sepak bola yang digelar Polres Takalar yakni Bhayangkara Cup Polres Takalar 2023 nampaknya ternodai dengan aksi kriminal, Sabtu (24/6/2023).
Pihak panitia pun dinilai kecolongan. Pasalnya, sepeda motor salah satu pemain Jenmar FC club asal Bontokadatto Kec. Polsel yang juga merupakan club sepak bola binaan pemain profesional.
Jenmar FC mengalami nasib buruk lantaran salah satu pemainnya kehilangan motor saat sedang mengukuti turnamen sepak bola Bhayangkara Cup Polres Takalar di Lapangan Makkatang Dg. Sibali, Rabu 21 Juni 2023.
Hajir (Korban) menuturkan bahwa, sekitar pukul 15.30 WITA sebelum memasuki lapangan pertandingan, sepeda motor miliknya jenis NMAX dengan nomor polisi DD 3539 SL diparkir di bagian utara tribun dekat musholah bersama beberapa kendaraan lain milik rekan setimnya.
Namun Hajir baru menyadari motor miliknya hilang saat ia sampai di parkiran dan hendak pulang usai pertandingan sekitar pukul 17.30 WITA.
“Saya baru menyadari motor saya hilang saat sampai di parkiran dan hendak pulang bersama teman-teman usai pertandingan,” terang Hajir.
Selain motor kata hajir, ia juga kehilangan STNK motor, ATM dan pakaian ganti yang disimpan di Jok motor.
Hajir menambahkan sudah melaporkan kejadian itu ke Kantor Polres Takalar, namun hingga hari ini belum ada kejelasan dan titik terang dari pihak Kepolisian.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut, Pihak Polres Takalar melalui Kasat Intel, Iptu Asrullah,SH, membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah ditangani oleh tim Patmor.
Ia juga menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sulsel termasuk Polres Jeneponto dan Polres Bantaeng untuk penanganan kasus tersebut.
Hal senada disampaikan Kanit Tipidum, Aiptu Rusdiono, SE, kami sudah menerima laporan tersebut dan sudah ditindaklanjuti.
“Kami akan tetap berkoordinasi dalam menangani kasus pencurian itu,” singkat Aiptu Rusdiono, saat dikonfirmasi, Jum’at (23/6/2023) kemarin.
Keluarga Korban pun berharap agar pihak panitia dalam hal ini Polres Takalar bisa serius dan bertindak cepat menangkap pelaku. (*)