Polisi Pilih Pembinaan untuk Bocah 11 Tahun yang Kerap Mencuri di Takalar

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Jajaran Polres Takalar memilih pendekatan kemanusiaan dalam menangani Aldi, bocah berusia 11 tahun di Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, yang beberapa kali terlibat kasus pencurian di kampungnya.

Alih-alih menempuh langkah hukum, polisi memutuskan mengembalikan Aldi kepada keluarganya untuk dibina agar dapat menjalani kehidupan layaknya anak-anak seusianya.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Haryanto, bersama Kanit PPA dan personel Satreskrim Polres Takalar mendatangi langsung rumah Aldi dan neneknya, Kalasum Dg So’na, 75 tahun, pada Jumat, (22/05/2026).

Aldi diketahui tinggal bersama neneknya yang telah lanjut usia dan hidup dalam keterbatasan ekonomi tanpa penghasilan tetap. Kondisi rumah yang ditempati keduanya disebut memprihatinkan.

“Kami melihat langsung kondisi Aldi bersama neneknya yang sangat memprihatinkan. Karena itu kami berharap semua pihak bisa ikut memperhatikan dan membantu pembinaan Aldi agar bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Haryanto.

Dalam kunjungan tersebut, Polres Takalar menyerahkan bantuan berupa paket sembako berisi beras, mi instan, telur, gula, dan minyak goreng. Polisi juga memberikan pakaian lebaran serta bantuan uang saku untuk kebutuhan sehari-hari Aldi.

Menurut Haryanto, langkah pembinaan dipilih agar Aldi memiliki kesempatan memperbaiki kehidupannya.

“Kami memberi kesempatan kepada Aldi untuk dibina bersama keluarganya. Harapannya dia bisa kembali belajar, tidak lagi mencuri, dan tumbuh seperti anak normal lainnya,” ujarnya.

Polres Takalar juga meminta pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait ikut memberi perhatian terhadap kondisi Aldi dan neneknya.

Sementara itu, Kepala Desa Lassang, Jufri Dg Tutu, mengatakan pemerintah desa selama ini terus memantau perkembangan Aldi dan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Takalar terkait upaya rehabilitasi.

“Kami berharap semoga Aldi bisa segera direhabilitasi. Sebelumnya kami bersama penyidik Polres Takalar sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Takalar, akan tetapi katanya Sentra Pangurangi masih penuh,” kata Jufri.

Ia menyebut Aldi sebelumnya pernah diperiksa dokter dan didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus rutin mengonsumsi obat penenang dan mendapat pengawasan intensif.

“Sekarang Aldi dipantau 24 jam. Kami juga sudah pasang dua CCTV yang mengarah ke rumah neneknya untuk pengawasan,” ujarnya.

Jufri berharap Aldi dapat memperoleh penanganan rehabilitasi agar kondisinya membaik dan dapat kembali melanjutkan pendidikan dasar.

“Kami berharap Aldi bisa lebih baik ke depannya, bisa direhab, dan nantinya kembali sekolah agar masa depannya tidak hilang,” tuturnya.

Pemerintah Desa Lassang juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Takalar atas langkah empati dan pendekatan persuasif yang diberikan kepada warganya. (*)