Hasil Chat Whatsapp Oknum Anggota DPRD Takalar Aniayah Kekasihnya, “Saya Sudah dapat Surat Pemecatan Dari Partai Golkar”
Indiwarta.com_ TAKALAR, Dugaan Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Takalar diketahui saat teman rekan korban AG Mengupload Foto nya pada Reel Akun Instagram nya @anikkurniaa_
Foto viral tersebut terlihat seorang Perumpuan yang penuh dengan Luka-luka pada bagian Muka yang telah selasai di Perban, sekaligus sebuah Kepsyen yang ditujukan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Takalar.
“KELAKUAN DPRD BEGINI TUH GIMANA YA ! PENGECUT BGT MUKULIN PEREMPUAN SAMPAI MIMISAN, ADA LUKA DI OTAK DAN TULANG BELAKANG KEGESER !! GILA BGT LO YA BIKIN RUSAK TEMEN GUE !!! SIAP2 POLISI MENJEMPUT KAMU @WAHYUEKAPUTRA”
Selain itu terlihat di Akun Instagram Korban AG telah memperlihatkan (Upload) Hasil chat nya bersama Pelaku WP. Pelaku(WEP) mengaku Hilaf dan Memohon Maaf karna Emosi terlalu memuncak, lanjut chat berikut nya “saya sudah dapat Surat Pemecatan dari partai Golkar”, Ungkap(WEP) dari hasil chat nya ke Korban AG.
“Saya di bantai habis, dipukul berkali kali sampe akhirnya mimisan dia sempet berhenti tapi di lanjut lagi pukul sy. bantuan sy soal uang”, Ungkap AG dalam Postigan Gambar di Akun Instagram nya.
Diketahui tindak pidana penganiayaan, yang dilakukan Seorang anggota DPRD Kabupaten Takalar telah dilaporkan ke Polsek Tebet, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.
Dugaan tindak pidana Penganiayaan tersebut telah resmi di laporkan oleh Korban Berenisial AG Warga Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.
Tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Korban AG Salah satu Apartemen di jakarta Selatan Yaitu Apartemen CASAGRANDE JLRaya casablanca, Kelurahan Menteng dalam Kecamatan Tebet Jaksel.
Korban AG dan terlapor(WEP) diduga Sepasang kekasih(Pacar) dan Terlapor seorang Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari partai Golkar.
Kasus penganiayaan berdasarkan Surat laporan Polisi : LP/B/629/X/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Korban AG Menyampaikan Awal kejadian bermula, Pelaku(WEP) cekcok adu mulut lalu pelapor AG menarik baju pelaku(WEP), namun pelaku(WEP) tidak terima dan langsung mendorong pelapor AG sampai terjatuh sekaligus memukul pelapor AG dengan menggunakan tangan sehingga mengenai hidung, pipi sebelah kiri, mata sebelah kanan dan jidad.
Lanjut, Setelah Pelaku(WEP) melakukan penganiyaan terhadap Korban(AG), Pelaku(WEP) langsung diusir dari ruangan Apartemen, Atas kejadian tersebut Pelaku(WEP) dilaporkan langsung Oleh Korban(AG) ke Polsek Tebet Jakarta Selatan, Pada hari jumat tanggal 01 september 2023.
Sementara itu Oknum(WEP) Yang diduga Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi jurnalis, terkait Dugaan tindak pidana Penganiayaan tersebut, tidak berhasil. Pesan singkat yang dilayangkan melalui Whatsapp tidak dibalas. (FR)