Janji Palsu Oknum ASN Disperindag Buru, Warga Jadi Korban Penipuan

MALULKU BURU, INDIWARTA.COM – Seorang warga berinisial F melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru ke polisi atas dugaan penipuan senilai Rp2,3 juta.

Kasus ini bermula ketika F menghubungi JL, ASN di Disperindag Kabupaten Buru, melalui pesan Messenger untuk menanyakan prosedur pembuatan izin pangkalan minyak tanah. Karena kurang memahami prosesnya, F meminta bantuan JL untuk mengurus izin tersebut.

Mengetahui Disperindag memiliki kewenangan dalam pemberian izin, F percaya kepada JL yang merupakan staf di instansi tersebut. Pada 23 Januari 2025, F mendatangi kantor Disperindag untuk bertemu langsung dengan JL dan menyerahkan uang Rp1,5 juta atas permintaan JL untuk pengurusan berkas ke kantor Satu Atap.

Dua hari kemudian, JL kembali meminta uang Rp800 ribu dengan alasan biaya bensin dan lain-lain. JL berjanji bahwa izin pangkalan minyak tanah akan keluar dalam waktu satu minggu. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, izin tersebut tak kunjung diterbitkan.

Merasa tertipu, F akhirnya mengonfirmasi ke Disperindag Kabupaten Buru dan mendapat informasi bahwa JL ternyata sudah berulang kali melakukan modus serupa terhadap orang lain. Tidak terima dengan kejadian ini, F langsung melaporkan JL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru pada 11 Maret 2025.

Namun hingga kini, JL belum memenuhi panggilan pihak kepolisian. F menegaskan bahwa dirinya hanya ingin uangnya dikembalikan secara utuh.

“Cukup saya saja yang menjadi korban penipuan, jangan ada lagi yang lain,” ujar F dengan nada kecewa.

F juga meminta Pejabat Bupati Buru serta Kepala Dinas Disperindag untuk segera memproses JL sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap agar pihak kepolisian membantu menyelesaikan kasus ini secepatnya.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga nama baik. Jika uang saya tidak dikembalikan, saya akan terus mendatangi kantor Disperindag dan kepolisian,” tutupnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 

(*/Red)