INDIWARTA.COM,TAKALAR,–Ketua fraksi PAN Takalar mempertanyakan keabsahan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar yang di laksanakan hari ini senin 11 Desember 2023 di Lantai 2 DPRD Kabupaten Takalar, Senin 11/12/2022
Ketua fraksi PAN Takalar Pahriyadi mengatakan bahwa,”Saya mempertanyakan tentang keabsahan Rapat Paripurna yang di laksanakan pada hari ini Senin 11 Desember 2023 dan mengingat keabsahan rapat paripurna ini sangat penting dalam pengambilan keputusan di DPRD.
Penentuan jadwal paripurna sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPRD Kab. Takalar, Bahwa penjadwalan Paripurna itu sangat jelas dilakukan oleh Badan Musyawarah. Maka pertanyaannya kemudian adalah siapa saja anggota Badan Musyawarah yang ikut hadir dalam rapat penjadwalan Rapat Paripurna tersebut.Ungkap Pahriyadi
“Dan dalam hal tata tertib DPRD, di Pasal 135 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap keputusan rapat DPRD, baik berdasarkan musyawarah maupun berdasarkan pemungutan suara harus dilengkapi daftar hadir dan Risalah Rapat yang ditandatangani oleh pimpinan rapat”Tungkasnya
Lebih lanjut di sampaikan bahwa,”Ini yang kemudian saya sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) meminta kepada pimpinan atau sekertaris DPRD untuk bisa menghadirkan daftar hadir dan risalah rapat terkait penjadwalan rapat paripurna tersebut, sebagai bukti akan keabsahan daripada rapat Badan Musyawarah dalam hal penjadwalan rapat paripurna tersebut.Tuturnya
Saya Berharap Kepada Pimpinan dan sekertaris DPRD untuk menghadirkan daftar hadir tersebut.harap Pahriyadi