GOWA, INDIWARTA.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) di Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan serta Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa atau Lapas Bollangi berakhir ricuh pada Senin sore, (25/05/2026).

Kericuhan itu memicu dugaan tindakan represif hingga kriminalisasi terhadap peserta aksi. Berdasarkan video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial, insiden terjadi sekitar pukul 15.20 WITA.
Dalam rekaman video tersebut, suasana terlihat memanas ketika sejumlah mahasiswa dikejar, dipukul, hingga diseret oleh beberapa oknum petugas lapas. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tampak berupaya melerai, namun situasi terus memanas.
Aksi demonstrasi itu digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Massa aksi mendesak adanya pengusutan menyeluruh terkait dugaan bebasnya penggunaan telepon genggam serta transaksi narkotika di lingkungan lapas.
Awalnya aksi berlangsung damai. Namun ketegangan mulai terjadi setelah massa dan sejumlah oknum pegawai lapas terlibat adu mulut.
Dalam salah satu video yang beredar, terdengar seorang pria berbaju putih melontarkan ancaman sambil diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa peserta aksi.
“Silakan demo, tapi jangan merusak,” teriak seorang oknum petugas lapas sebagaimana terdengar dalam rekaman video.
Pernyataan itu langsung dibantah massa aksi.
“Siapa yang merusak? Tidak ada perusakan,” jawab salah seorang mahasiswa.
Video lain memperlihatkan sejumlah pria berpakaian sipil bersama oknum petugas berseragam putih terlibat aksi saling tarik saat mengamankan seorang mahasiswa yang terjatuh di tanah. Beberapa pegawai lapas lainnya tampak mencoba menahan tindakan tersebut agar situasi tidak semakin memburuk.
Pihak Lapas Bollangi berdalih tindakan tegas dilakukan karena massa aksi diduga melakukan perusakan fasilitas kantor. Namun tudingan itu dibantah oleh para mahasiswa yang mengaku hanya menyampaikan aspirasi secara damai.
Pasca-kejadian, rekaman suara seorang mahasiswi juga beredar di kalangan jurnalis. Dalam rekaman itu, ia meminta solidaritas publik dan media untuk mengawal kasus yang mereka sebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap massa aksi.
“Minta tolong teman-teman media bantu diangkat di seluruh media di Indonesia. Terjadi kriminalisasi yang dilakukan Lapas Sungguminasa Kelas IIA di Kabupaten Gowa,” ujar suara perempuan dalam rekaman tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Bollangi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini masih terus berkembang dan belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terkait insiden tersebut.
Bersambung…












