BURU, INDIWARTA.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru mengkritisi penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Buru, Maluku. Ketua IMM Buru, M. Kadafi Alkatiri, menegaskan bahwa praktik penjualan BBM bersubsidi oleh pengecer dan kendaraan nakal yang menyuplai BBM dengan harga tinggi telah meresahkan masyarakat.
“BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak boleh diperjualbelikan dengan alasan apa pun. Pengecer yang membeli BBM bersubsidi di SPBU lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat, terutama pengendara kecil seperti tukang ojek,” ujar Alkatiri pada Selasa (10/12).
Alkatiri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Buru untuk menindak kendaraan-kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU untuk dijual kembali. Ia juga menegaskan bahwa Polres Buru harus bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
“Jika penegakan hukum lamban, maka masyarakat akan menganggap kejahatan ini sengaja dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, IMM juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian menindak SPBU yang terlibat dalam praktik ini.
“Jika ditemukan SPBU yang membiarkan kendaraan bermotor mengisi BBM bersubsidi berkali-kali, pemerintah dan aparat harus segera menegur pihak SPBU dan melaporkannya ke PT Pertamina untuk ditertibkan,” tambah Alkatiri.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membeli BBM langsung di SPBU agar mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah. IMM berharap upaya ini dapat mengembalikan distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak serta menghilangkan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM di Kabupaten Buru.
(Red/Sofyan)












